Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Syawal Gultom mengatakan, untuk menyempurnakan sistem dan mekanisme
rekrutmen peserta sertifikasi guru, pihaknya membangun Aplikasi
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses
secara online.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi guru dari tahun ke
tahun, setidaknya ada beberapa hal yang diperbaiki pada pelaksanaan
sertifikasi pada tahun 2012. Selain melalui sistem online,
para peserta sertifikasi guru juga harus mengikuti uji kompetensi,
perankingan yang disesuaikan melalui usia, masa kerja, dan golongan,
serta penjadwalan.
"Sebelum mengikuti diklat, semua peserta harus ikut uji kompetensi.
Persyaratannya juga berubah, tahun depan usia menjadi syarat utama
karena sulit dimanipulasi," kata Syawal, Rabu (26/10/2011), di Gedung
Kemdikbud, Jakarta.
Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru, kata dia,
adalah proses rekrutmen dan penetapan calon peserta. Untuk menjamin
obyektivitas dan berkeadilan, tahun depan daftar nama calon peserta
sertifikasi guru akan dipublikasikan sebelum ditetapkan sebagai peserta
sertifikasi.
"Ketika kuota sudah ditetapkan, maka sistem akan bekerja sendiri
mengurutkan peserta sertifikasi. Berkeadilan karena yang
mengeksekusinya bukan orang, melainkan sistem. Maka akan menekan
subyektivitas," ujarnya.
AP2SG dapat diakses melalui www.sergur.pusbangprodik.org. Data guru yang ditampilkan dalam laman tersebut merupakan data calon peserta sertifikasi yang diambil dari database Nilai Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang telah diperbaiki per 30 September 2011.
"Apabila ada data yang tidak tepat maka bisa menghubungi dinas
pendidikan kabupaten/kota untuk diperbaiki dengan membawa bukti
pendukung," kata Syawal.
0 komentar:
Posting Komentar
Blog ini bersifat DoFollow. silahkan tinggalkan komentar yang sesuai dengan konten artikel. komentar yang tidak perlu akan kami hapus. Terima Kasih Atas Kunjungannya.