Bendera merupakan salah satu identitas bangsa, di
balik wujudnya sebagai benda mati, kisah yang tersirat pada sebuah
bendera adalah sebuah kisah bagaimana perjuangan para pahlawan dalam
membentuk dan memerdekakan sebuah negara. Pertumpahan darah dan air
mata menjadi kisah yang bukan semata-mata untuk dikenang, tapi harus
dihayati dan dipahami secara mendalam. Melalui upacara bendera yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah, di situlah penghargaan atas
perjuangan para pahlawan terhadap bangsa ini semakin membukakan mata
bahwa, bendera yang kita miliki bukan hanya benda artifisial tanpa
makna.
Salah satu kurangnya penghargaan historis terhadap
sebuah bendera dari para generasi muda (pelajar) saat ini adalah
perkembangan teknologi informasi yang melesat dengan cepat. Kompas
(30/04) menulis, Mendiknas mengakui saat ini sejumlah sekolah tidak
menyelenggarakan upacara bendera. Bahkan, ada yang berpandangan
menghormati bendera adalah perbuatan terlarang. Selain itu, setelah
reformasi, pendidikan kebangsaan termasuk pengenalan lagu-lagu wajib
nasional kepada siswa mulai diabaikan. Akibatnya, banyak siswa tidak
mengenal lagu-lagu wajib nasional yang sebenarnya bisa menumbuhkan
kebanggaan dan kecintaan kepada bangsa. “Upacara bendera dan pengenalan
lagu wajib harus menjadi budaya sekolah. Ini sama halnya dengan menyapa
guru, menjaga kebersihan lingkungan, dan melakukan perbuatan-perbuatan
baik lainnya.” Jelas Mendiknas Prof. Mohammad Nuh.
Sedangkan menurut guru besar dan praktisi pendidikan Arief Rachman
(Kompas 30/4), bahwa yang tak boleh dilupakan justru pendekatan
kultural yang mampu memberi pengalaman emosional dan sosial kepada
siswa.Makna yang Dalam
Beberapa waktu belakangan ini pelaksanaan upacara bendera tidak
diintensifkan dan dianggap biasa-biasa saja. Padahal upacara bendera di
sekolah mempunyai makna yang dalam sekali. Pengaruh teknologi juga
diduga menjadi salah satu sebab penghayatan terhadap upacara bendera
kian menipis. Perkembangan teknologi yang melesat cepat itu berpengaruh
terhadap pola pikir generasi muda masa kini. Hal-hal yang instan
mengalahkan segala sesuatu yang sifatnya seremonial. Penyebab lainnya,
di duga pola pembelajaran yang diberikan guru tentang pentingnya
upacara bendera di sekolah kurang menarik. Sehingga mereka tidak care
terhadap hal-hal yang berbau bendera dan bela negara.
Jawaban dari semua ini adalah melakukan kembali upacara bendera setiap hari Senin dan Sabtu di sekolah-sekolah. Hal ini untuk mempertebal rasa persaudaraan, dan rasa nasionalisme. Karena nilai yang terkandung dalam upacara bendera mencakup beberapa hal, di antaranya : a) membiasakan siswa bersikap tertib dan disiplin, b) membiasakan siswa berpenampilan rapi, c) meningkatkan kemampuan memimpin, d) membiasakan kesediaan memimpin, e) membuat siswa patuh pada aturan, f) dan menanamkan tanggungjawab. Mengetahui tata cara menghormati bendera di mana saat pelaksanaan upacara siswa tidak boleh berbicara, konsentrasi dalam menghayati jalannya upacara sambil mengingat perjuangan para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia, adalah salah satu sikap patuh terhadap aturan yang berlaku.
Melalui upacara bendera diharapkan kian mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme, semangat dan nilai-nilai kepahlawanan, idealisme serta membangkitkan peran siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, budaya upacara bendera saat ini sudah harus segera dilaksanakan. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, diharapkan kegiatan ini akan terus berjalan, dan sekolah-sekolah mematuhinya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebab, jika tidak dari sekarang, generasi yang akan datang akan kehilangan rasa hormat, rasa cinta tanah air serta apresiasi terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan negara ini.
Jawaban dari semua ini adalah melakukan kembali upacara bendera setiap hari Senin dan Sabtu di sekolah-sekolah. Hal ini untuk mempertebal rasa persaudaraan, dan rasa nasionalisme. Karena nilai yang terkandung dalam upacara bendera mencakup beberapa hal, di antaranya : a) membiasakan siswa bersikap tertib dan disiplin, b) membiasakan siswa berpenampilan rapi, c) meningkatkan kemampuan memimpin, d) membiasakan kesediaan memimpin, e) membuat siswa patuh pada aturan, f) dan menanamkan tanggungjawab. Mengetahui tata cara menghormati bendera di mana saat pelaksanaan upacara siswa tidak boleh berbicara, konsentrasi dalam menghayati jalannya upacara sambil mengingat perjuangan para pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia, adalah salah satu sikap patuh terhadap aturan yang berlaku.
Melalui upacara bendera diharapkan kian mempertebal semangat kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme, semangat dan nilai-nilai kepahlawanan, idealisme serta membangkitkan peran siswa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, budaya upacara bendera saat ini sudah harus segera dilaksanakan. Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, diharapkan kegiatan ini akan terus berjalan, dan sekolah-sekolah mematuhinya sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sebab, jika tidak dari sekarang, generasi yang akan datang akan kehilangan rasa hormat, rasa cinta tanah air serta apresiasi terhadap para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan negara ini.
0 komentar:
Posting Komentar
Blog ini bersifat DoFollow. silahkan tinggalkan komentar yang sesuai dengan konten artikel. komentar yang tidak perlu akan kami hapus. Terima Kasih Atas Kunjungannya.