Selaku Peniri Yayasan Pondok Pesantren Hikmaturrahim NW Peneguk

Yayasan Pondok Pesantren Hikmaturrahim NW Peneguk berdiri sejak tahun 1987


Nahdlatul Wathan Anjani Lombok Timur

Nahdlatul Wathan disingkat NW adalah organisasi Kemasyarakatan Islam terbesar di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.


Praktik Komputer

Dengan semakin banyak berlatih maka kalian akan lebih cepat pandai menggunakan komputer.


Program Kepondokan

Para Santri dan santriwati Pondok Pesantren Hikmaturrahim Nahdlatul Wathan Peneguk.


Qasidah Modern dan Music Band

Qasidah berasal dari kata "qasidah" (bahasa Arab), artinya "lagu"atau nyanyian".

Tampilkan postingan dengan label News Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Januari 2016

Data EMIS Tak Beres, Siswa Jadi Korban

LOTENG—Ratusan siswa madrasah dari jenjang MI hingga MA, terancam tidak bisa mengikui Ujian Nasional (UN) tahun 2016. Penyebabnya, masih banyak madrasah yang belum mengisi data EMIS sebagai dasar Kementerian Agama (Kemenag) menentukan data siswa yang akan mengikuti UN.
Diakui Kasi Penmad Kanmenag Loteng, Hambali SAg, hingga batas waktu pertama yang sudah ditentukan Kemenag, terdapat puluhan madrasah yang belum selesai mengisi data EMIS. “Kalau tidak lengkap mengisi data itu, siswa yang ada di madrasah itu tidak bisa ikut UN karena Kemenag ngambil datanya dari sana,” jelasnya.
Batas waktu yang diberikan kepada semua madrasah sudah terlewati, yakni 10 Desember. Hanya saja, ada kebijakan dari Kanwil Kemenag NTB yang memberikan batas waktu kedua hingga Sabtu (19/12).
“Untung masih ada kebijakan, kalau tidak berarti ratusan siswa tidak bisa ikut UN,” imbuhnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap madrasah yang belum menyelesaikan pengisian data, Kemenag Loteng membuka pintu lebar-lebar untuk melayani madrasah yang membutuhkan bantuan selama dua hari kedepan. “Kami siap lembur melayani madrasah,” tegasnya.
Jika beragam upaya sudah ditempuh tapi tetap saja ada madrasah malas bereskan datanya, Hambali tak mau disalahkan ketika ada siswa madrasah tidak bisa ikut UN atau madrasahnya tidak mendapat bantuan berupa BOS maupun bansos.
“Kita sudah menginformasikan hal ini berkali-kali kepada semua madrasah, kalau tidak juga dipatuhi, ya apa boleh buat,” katanya.
Sampai saat ini, baru 65 persen madrasah yang sudah menyelesaikan data EMIS. Sisanya masih tak jelas kapan mau menyelesaikan tugasnya.(fiq)

Dikpora Kembali Merger Sekolah di Lombok Tengah

LOTENG—Dikpora akan melakukan merger terhadap sejumlah sekolah di Loteng. Merger baru dilakukan tahun 2019 mendatang. “Proses merger sedang menunggu proses penilaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang sudah dilakukan kementerian pendidikan dan kebudayaan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dikpora Loteng, H Sumum.
Pihaknya menunggu hasil penilaian SPM, setelah itu akan ada masa eveluasi selama tiga tahun. Hasil penilaian SPM akan diberikan kepada Dikpora dan masing-masing sekolah. Jika dalam waktu tiga tahun sekolah dimaksud tidak bisa meningkatkan SPM atau malah menurun, merger pasti dilakukan.
Dijelaskan Sumum, terdapat beberapa faktor sehingga perlu dilakukan merger terhadap sejumlah sekolah. Yakni, SPM yang masih saja rendah kendati sudah ada bimbingan, kuantitas siswa yang selalu menurun setiap tahun ajaran hingga faktor jarak tempuh sekolah. “Setelah ada hasil penilaian SPM dari kementerian, kami akan menunggu rekomendasi tertulis dari pihak penilai SPM,” imbuhnya.
Setelah itu, pihaknya akan melakukan survei pada sekolah yang dirokemndasikan untuk dimerger. Merger ini dihajatkan untuk menyelamatkan nasib para guru yang mengajar. Jangan sampai minimnya siswa membuat perhitungan jam mengajar guru di sekolah bersangkutan menjadi ikut berkurang. Imbasnya tentu pada tunjangan sertifikasi guru.
“Inilah yang mengharuskan Dikpora mengambil kebijakan meger,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sejak tahun 2010 Dikpora telah melakukan merger terhadap lima sekolah di Loteng. Seperti SDN 10 Praya yang dimerger menjadi SDN 2 Praya, SDN 12 Praya menjadi SDN 5 Praya, SDN 1 Lembang menjadi SDN 2 Lembang, SDN 2 Sengkerang menjadi SDN 1 Sengkerang dan SDN Orok Selong menjadi SDN 1 Kabul Praya Barat Daya.
Terhadap setiap rekomendasi yang diberikan kementerian, masih ada solusi yang bisa dilakukan sekolah. Seperti pemberlakukan multy grade atau penambahan ruang mengajar bagi guru. Hal ini baru bisa dilakukan setelah ada survei dari Dikpora apakah sekolah tersebut perlu dimerger atau tidak.
Sesuai SPM, minimal jumlah siswa dalam satu kelas itu adalah 25 orang. Jika kurang, alternatif yang harus diambil bagi guru adalah menggabungkan jam mengajar pada satu kelas dengan kelas lainnya agar jam mengajar bisa terpenuhi.(cr-fiq)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More